![]() |
Pembuatan Paspor Online |
Kemarin iseng aja sih bikin paspor biar ada bahan tulisan. Siapa tahu ntar ada panggilan ke luar negeri sewaktu-waktu jadi enggak perlu ribet bikin lagi. Oke, pada tulisan kali ini aku cuma mau nulis pengalaman membuat paspor online dan langkah-langkahnya. Siapa tahu bisa membantu kamu yang juga mau bikin paspor sendiri alias tidak melalui calo.
Setidaknya ada 3 langkah yang harus aku lakukan sebelum akhirnya bisa memegang sebuah buku dengan tulisan paspor. Adapun langkah-langkahnya secara umum adalah sebagai berikut.
- Pendaftaran dan Pembayaran secara online
- Verifikasi Data & Input data
- Pengambilan Paspor
Pendaftaran Paspor Online
![]() |
pendaftaran paspor online |
Untuk jenis paspornya 48 halaman perorangan karena enggak ada pilihan lain selain itu. Mungkin paspor 24 halaman sudah tidak bisa diurus melalui pendaftaran online.
Kantor imigrasi yang aku pilih adalah Kanim Kelas II Blitar. Meski jaraknya cukup jauh tapi ya lumayan daripada harus ke kota lain. Karena enggak semua kota punya kantor imigrasi lho :D.
Pada halaman baru kita diminta untuk mengisi Informasi Pemohon seperti gambar di bawah ini.
![]() |
Informasi Pemohon Paspor |
Pastikan data diatas diisi dengan benar ya, kalau belum menikah jangan di isi kawin seperti contoh di atas. Karena kalau mengisi kawin, kamu harus memasukan informasi tentang istri / suami. Kan nggak bisa ngawur ngisinya :D. Berhubung belum menikah akhirnya bisa di ralat dan kolom informasi suami / istri tidak muncul lagi :D.
Proses entry data diri ini ada kurang lebih 5 halaman dan kamu harus isi semua yang ada tnda bintang merahnya. Kalau enggak ada bintang merahnya enggak wajib kamu isi. Setelah semua form kamu isi, selanjutnya adalah proses verifikasi permohonan.
![]() |
Verifikasi Permohonan |
Proses verifikasi permohonan ini mengharuskan kamu untuk melakukan pembayaran pembuatan paspor sebesar Rp. 355.000 dan harus dibayar melalui Bank BNI. Buat yang belum punya bank BNI bisa langsung datang ke mbak bank di kantor cabang terdekat.
Sebelum datang ke BNI, pastikan kamu sudah menerima email dari SPRI yang isinya nomor tagihan. Contohnya seperti gambar di bawah ini
![]() |
Pembayaran Imigrasi Bank BNI |
Setelah mendapatkan email tersebut langsung cetak / print baru pergi ke bank untuk melunasi pembayaran. Akan dikenakan biaya administrasi bank sebesar 5 ribu rupiah. Jadi total yang harus dibayar adalah Rp. 360.000 belum termasuk biaya parkir kendaraan di bank. Setelah melakukan pembayaran di Bank BNI, kamu akan mendapatkan bukti pembayaran rangkap 3 yang berisi nomor referensi pembayaran.
Tidak lama setelah melakukan proses verifikasi online, kamu akan mendapatkan email baru yang berisi tanda terima permohonan. Kamu harus print dokumen ini dan membawanya ke kantor imigrasi. Berikut halaman pertama dari tanda terima permohonan.
![]() |
Tanda Terima Permohonan |
Datang ke Kantor Imigrasi untuk Wawancara, Penyerahan Berkas, Foto dan Sidik Jari
- KTP Asli
- Kartu Keluarga Asli
- Akta Kelahiran / Ijazah / Surat Nikah
- Fotokopi Ukuran A4 semua dokumen diatas 1 lembar
- Print out tanda terima permohonan
- Materai 6000
Setelah membawa dokumen diatas segera datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih. Kalau bisa sepagi mungkin. Aku datang jam 9 pagi, ini pun sebenarnya sudah terlalu siang. Namun beruntung karena hari itu tidak tampak ada banyak orang yang datang :D.
Selanjutnya langsung ke satpam setelah pintu masuk untuk mengisi beberapa form termasuk surat pernyataan yang ditempeli materai 6000. Semua dokumen yang aku bawa disiapkan oleh pak satpam dan diminta untuk antri di loket nomor 4.
Antrian di nomor 4 dilengkapi dengan proses wawancara, di nomor 5 sebatas mengumpulkan berkas. Aku enggak tau apa bedanya antara loket nomor 4 dan 5 ini.
Saat antri aku pun ngobrol dengan salah seorang bapak yang juga sedang melakukan perpanjangan paspor. Karena paspor lamanya akan berakhir awal tahun depan dan beliau mau berangkat umroh (lagi).
Beliau bercerita di tahun 2013 membuat paspor melalui calo menghabiskan biaya sebesar 750 ribu untuk 1 paspor yang berlaku 3 tahun. Dan tahun ini beliau mencoba untuk mengurus paspor sendiri ternyata mudah dan jauh lebih murah.
Di kantor imigrasi aku lihat banyak orang berseragam dan ada tulisan dari PT. xxxx (lupa namanya) mondar mandir main masuk sini masuk sana seolah-olah kantor imigrasi ini adalah kantornya. Ada yang bilang ini calo, ada yang bilang ini travel dan lain sebagainya. Aku jadi bingung sebenarnya ini orang kayak gimana sih? Beberapa petugas kantor imigrasi pun sudah akrab dengan mereka.
Setelah menunggu 10 menitan, selanjutnya giliranku di panggil untuk penyerahan berkas. Aku membawa berkas berupa KTP, KK dan Ijazah Kuliah. Setidaknya Ijazahku kuliah ini biar pernah kepakai :D.
Namun diluar dugaanku, ternyata ijazah kuliahku ini enggak bisa digunakan untuk proses pembuatan paspor, masnya minta aku buat datang membawa Akte Kelahiran atau Ijazah SMA dulu. Berhubung akte kelahiran ada di Surabaya enggak mungkin hari ini bisa aku bawa, sedangkan untuk Ijazah SMA ada di rumah yang jaraknya belasan kilometer :D.
Alhasil aku kudu pulang dulu ambil ijazah SMA dan membawa fotokopiannya juga. Alasan ijazah kuliahku tidak bisa digunakan untuk pembuatan paspor karena tidak ada kolom yang menerangkan bahwa pemegang ijazah ini anak dari bapak xxx.
Sekitar 1 jam kemudian aku sudah sampai di kantor imigrasi dan langsung menuju loket dimana aku tadi mengumpulkan dokumen. Wawancara singkat bareng dengan pemeriksaan dokumen hingga akhirnya aku mendapatkan nomor antrian.
Setelah menunggu cukup lama ada 2 jenis nomor antrian. Satu antrian dengan angka depan 2 dan satu antrian dengan angka depan 3. Di kertasnya antrian angka 2 itu untuk umum dan antrian 3 itu online. Entah apa yang dimaksud online ini.
Karena aku dapat nomor antrian 2, padahal aku ngurusnya kan online. Ketika mau bertanya ke satpam apa bedanya, ternyata ada orang lain yang sudah bertanya terlebih dahulu apa bedanya nomor 2 dan 3.
Jawabannya cukup mencengangkan, yaitu nomor antrian 3 untuk travel. Ha? Aku jadi bingung masa iya orang travel dapet perlakuan khusus seperti ini? Aku baru tahu.
Setelah menunggu antrian hampir satu jam gegara 6 loket yang jalan cuma satu. Mungkin karena jam istirahat, akhirnya nomor antrianku dipanggil untuk foto dan perekaman sidik jari. Sambil ditanya sedikit-sedikit tentang data diri. Enggak sampai 10 menit untuk proses ini.
“Paspornya bisa diambil hari Jum’at jam 10 pagi ya Mas, bawa bukti pembayaran BNI” Kata ibuknya sambil memberikan bukti pembayaran bank BNI. Setelah itu aku pulang dan menunggu hari Jum’at.
Pengambilan Paspor
Aku tolah-toleh dan masih mendapati wajah-wajah yang beberapa hari lalu menggunakan pakaian hitam-hitam kini menggunakan pakaian batik. Tampak juga ibu-ibu modis dengan seabrek berkas menguruskan paspor untuk beberapa orang. Baik ibu-ibu modis maupun mbak-mbak, mas mas berpakaian batik sak karepe dewe mondar-mandir masuk ke berbagai ruangan yang kelihatan dari tempat antrian.
Setelah menunggu cukup lama hampir 30 menit akhirnya aku dipanggil dan dapat paspor. Aku diminta untuk fotokopi bagian depan dan belakang. Setelah itu fotokopiannya diserahkan ke petugas tersebut setelah itu proses pembuatan paspor sudah selesai dan bisa pulang.
Tips Pembuatan Paspor
- Datang lebih pagi supaya antrian tidak panjang
- Mempersiapkan semua dokumen yang perlu dibawa pada satu tempat biar enggak kelihatan ribet.
- Membaca dengan seksama dan teliti segala macam hal yang dibutuhkan untuk proses pembuatan paspor. Kemarin pak satpam yang membantu mengatur berkasku bercerita bahwa banyak yang cuma ngeprint tanda terima permohonan hanya halaman depannya saja. Padahal ada 3 halaman totalnya.
mas, kalau misalnya udah pilih tanggal kapan akan datang ke kantor imigrasi trs ternyata saya gak bisa datang pas hari itu gmn ya? apa bisa datangnya di lain hari atau ngurus lagi dari tahap awal dan bayar 350rb lg? makasih
mohon maaf mbak, untuk kasus semacam itu aku kurang tahu juga sih. Seharusnya sih nggak harus bayar lagi karena paspornya nggak jadi. coba saja ditanyakan di kantor imigrasi yang dituju, karena biasanya tiap kantor punya kebijakan sendiri