Ternyata Bikin NPWP Sendiri Itu Mudah dan Cepat

panduaji

0 Comment

Link
KPP Pratama Blitar
KPP Pratama Blitar

Sebagai warga negara yang ‘baik’ akhirnya kuputuskan untuk membuat NPWP, yaitu Nomor Pajak Wajib Pajak Karena banyak keuntungan yang bisa didapat dengan membuat NPWP, terutama administrasi entah itu gajian dari instansi tertentu atau ketika melakukan impor barang. Potongan pemilik NPWP lebih sedikit jika dibandingkan dengan yang tidak memiliki NPWP.

Nah, pada kesempatan kali ini aku mau nulis cara untuk membuat NPWP perorangan sendiri, terutama mereka yang belum memiliki pekerjaan tetap atau merupakan freelance seperti yang aku lakoni saat ini.

Setelah melakukan rangkaian birokrasi pengurusan NPWP, akhirnya aku bisa mendapatkan NPWP dalam waktu kurang dari satu jam sejak aku datang di KPP Pratama Blitar. Berikut uraian langkah-langkah membuat NPWP sendiri.

Cara Membuat NPWP untuk Perorangan

Kantor KPP Pratama Blitar
Kantor KPP Pratama Blitar
Cara untuk membuat NPWP untuk perorangan bisa melalui 2 cara, yaitu datang langsung ke kantor pajak untuk mendaftarkannya atau langsung menggunakan layanan online. Biasanya aku memilih layanan online seperti ketika aku membuat paspor online maupun ketika membayar pajak kendaraan bermotor online. Namun kali ini aku memutuskan untuk langsung pergi ke kantor pajak dan mendaftar secara offline saja. Sekalian jalan-jalan sambil nyari bahan tulisan blog. Kalau kamu mau bikin npwp online bisa langsung buka pendaftaran npwp online.

Persyaratan Pembuatan NPWP Perorangan / Freelancer / Belum Bekerja

Tidak bisa dipungkiri mereka yang belum bekerja kadangkala juga butuh NPWP. Aku dulu juga pernah dimintai beberapa pernerbit nomor NPWP ketika menerima fee tulisan diterbitkan maupun ketika menerima pembayaran dari institusi. Namun karena enggak ada, potongannya lumayan gede sih. Jadi kalau kamu masih mikir butuh nggak NPWP? Bikin aja dulu, siapa tahu suatu saat kamu bakalan butuh. Enggak perlu nunggu bekerja dulu.
Tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadi ketika mengurus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama – Blitar. Dalam beberapa kasus kebijakan setiap daerahnya berbeda-beda. Jadi silakan dicoba dulu di KPP setempat. 
Persyaratan mengurus NPWP sendiri
  1. Datang sendiri tanpa diwakili ke kantor pajak terdekat
  2. Bawa 2 lembar fotokopi KTP dan pastikan bahwa kantor pajak tersebut menerima layanan sesuai dengan tempat anda. Apabila KTP dari luar kota, bisa minta surat keterangan domisili ke RT – RW kemudian Kelurahan.
  3. Bawa materai 6 ribu untuk jaga-jaga (khusus untuk para freelancer)

Isi Formulir Pendaftaran NPWP

Form Pendaftaran NPWP
Form Pendaftaran NPWP
Setelah membawa persyaratan anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran NPWP. Isi aja formnya. Enggak terlalu rumit kok ngisinya. Setelah semua terisi, kembali ke petugas yang memberikan form.
Nah disini karena pekerjaanku sebagai freelancer bisa dibilang masih cukup asing untuk daerah ini. Aku diminta menunggu sebentar untuk di konsultasikan ke petugas lainnya. Setelah kembali, aku diminta untuk membeli Materai 6 ribu yang dijual seharga 7ribu. Karena status freelancer adalah memiliki usaha sendiri.
Setelah membawa materai aku menuliskan surat pernyataan bahwa aku adalah seorang freelancer. Selesai mengisi surat pernyataan dan dokumen sudah dinyatakan sip sama petugasnya aku mendapatkan nomor antrian.
Sambil nunggu antrian fiktif (karena 8 antrian di depanku orangnya enggak ada yang nongol) aku tolah-toleh sambil minum segelas club gelas yang disediakan gratis. Ternyata kantor pajak itu beneran nyaman.

Proses Pendaftaran dan Pembayaran PPh

Ketika dipanggil aku cuma ditanyain seputar penghasiulan. Enggak neko-neko kok. Ditanyai kuliah dimana dulu dan pertanyaan normatif lainnya. Proses ini juga enggak lama. Enggak sampai 10 menit udah kelar.
Aku diminta untuk membayar 1% dari omset bulanan di loket bank jatim. Lumayan juga sih. Omset ya, bukan keuntungan bersih. Awalnya aku kira dari keuntungan bersih kena pajak sebesar 1%. 
“Masih baru ya mas?” Tanya mas di Loket bank jatim di dalam kantor pajak
“Iya.” jawabku.
“Kalau baru bikin prosesnya sekitar 3 jam mas, jadi baru bisa diambil nanti siang atau besok pagi sekalian.” Lanjut masnya.
“Oalah gitu to mas.” Jawabku karena enggak terlalu ngeh apa yang dimaksud.
“Ini mas kwitansi pembayarannya.” Kata masnya sambil menyerahkan kwitansi
Aku cuma mbatin. Lha ini udah ada kwitansi, terus apa yang harus nunggu 3 jam? Kartu NPWP atau yang lain? Sambil masih bingung aku kembali ke loket untuk menyerahkan kwitansi tersebut
Aku dapat fotokopian NPWP dan from untuk pembayaran bulan depan. Kata bapaknya, nanti kartunya akan dikirim ke alamat melalui POS.
Karena masih bingung, waktu mau pulang aku pun mampir ke loket bank jatim dan tanya ke masnya. “Mas emangnya apa yang baru jadi besok? Bukannya udah dapat kwitansi ya?”
Masnya jawab. “Form pembayaran pajak mas, biasanya untuk laporan SPT.” 
“Oalah, oke mas besok pagi aja aku ambil.” Sambil berlalu keluar meninggalkan KPP Pratama Blitar. Ternyata mengurus NPWP itu mudah dan enggak serumit dan selama mengurus KTP Hilang maupun mengurus perpanjangan SIM.
Selanjutnya tiap bulan bisa bayar pajak di kantor pos dan apa gitu tadi katanya aku lupa. Pelaporan bulanan ini dilakukan sebelum tanggal 15 setiap bulannya.
Itu ceritaku ketika mengurus NPWP pagi ini, mungkin kamu punya cerita yang berbeda?

Kartu NPWP Diantar ke Rumah

Aku kaget kok tetiba minggu siang ada ibu-ibu yang dateng ke rumah nganter surat dari Kantor Pajak yang ternyata adalah Kartu NPWP. Padahal kata bapaknya nanti dikirim via POS. Tapi yang nganter kok ibu-ibu dan bukan petugas pos. Apalagi nganternya pas hari Minggu. Entah lah, sekarang kartu NPWP sudah di tangan 😀

Aku bikin hari kamis, hari Minggu kartu sudah aku terima.

Kartu NPWP
Kartu NPWP

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment